// Dalam sebuah kesempatan di tahun 2017 lalu, setelah asosiasi ini melewati perjalanan satu dekade, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Kementerian Agama, Nizar Ali, pernah berujar bahwa AMPHURI adalah anak kandung Kementerian Agama. //
Ya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) lahir dari meleburnya tiga asosiasi travel haji dan umrah yang ada di Indonesia atas arahan Menteri Agama Maftuh Basyuni pada tahun 2006. Ketiga asosiasi itu di antaranya Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH), Asosiasi Muslim Perusahaan Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPPUH) dan Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (SEPUH).
Harapannya, bersatunya tiga asosiasi ini akan memiliki bargaining power yang kuat dalam bernegosiasi dengan muassasah dan berbagai stakeholder lainnya. “Kita hanya ingin mereka bersatu agar bargaining position-nya lebih kuat,” ujar Menteri Agama Maftuh Basyuni kala itu dalam sebuah kesempatan di awal November 2006.
Setahun kemudian, nama AMPHURI pun akhirnya dideklarasikan pada Sabtu, 19 Sya’ban 1428H, bertepatan dengan 1 September 2007 di Hotel Manhattan, Jakarta. Artinya, hingga saat ini, AMPHURI telah menginjak tahun ke-14. Anggota AMPHURI tercatat sebanyak 482 perusahaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta kemitraan.
AMPHURI sebagai sebuah merek telah terdaftar di Dirjen Hak dan Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tertanggal 31 Maret 2009 dengan Nomor IDM 000199914 dan daftar Hak Cipta AMPHURI tertanggal 11 September 2009 dengan Nomor : 043984. Dan sebagai sebuah asosiasi, AMPHURI terdaftar sebagai anggota luar biasa Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dengan nomor register: 02008-00023, Tanggal 21 Mei 2008.
Dalam perjalanannya, AMPHURI merupakan satu-satunya asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang telah meraih sertifikat ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) dari Bureau Veritas pada 2018 lalu, setelah pada tahun 2015 mengantongi ISO 9001:2008. Dengan sertifikasi ini, AMPHURI terus berkomitmen menerapkan tata kelola organisasi yang berorientasi pada pelayanan dengan tagline “Bangkit Melayani”.
Jargon tersebut bukan sekedar pemanis organisasi belaka. Lebih dari itu, ‘Bangkit Melayani’ mengandung makna yang kuat dan tingginya motivasi serta tekad biro travel yang bernaung untuk selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat muslim Indonesia khususnya para tamu Allah.
Pada Musyawarah Nasional (Munas) I tahun 2007, terpilih nama Fuad Hasan Masyhur, sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) AMPHURI periode 2007-2011. Di Munas II tahun 2011, Fuad kembali terpilih untuk periode 2011-2013. Kemudian pada tahun 2013, peserta Munas III memilih Joko Asmoro untuk memimpin AMPHURI masa bakti 2013-2016.
Pada Munas IV 2016 di Bogor, disepakati bahwa masa bakti kepengurusan AMPHURI kembali lagi dari tiga tahun menjadi empat tahun. Di Munas IV tersebut, Joko pun kembali mendapat mandat untuk menahkodai AMPHURI hingga 2020.
Di Munas V yang digelar pada 18-20 September 2020 di Kota Batu, Jawa Timur, Firman M Nur terpilih sebagai ketua umum DPP AMPHURI untuk masa bakti 1442-1446H/2020-2024. Dalam Munas V tersebut terpilih pula Imam Bashori sebagai ketua Dewan Kehormatan dan Ahmad Agil Alkaff sebagai ketua Dewan Penasehat AMPHURI.
Harus diakui, ada banyak pihak yang turut andil dalam membesarkan AMPHURI dari masa ke masa, hingga tidak bisa disebut namanya satu per satu. Pastinya, almarhum Maftuh Basyuni selaku Menteri Agama kala itu, adalah sosok yang sangat berperan dalam melahirkan AMPHURI. Begitu pula andil Fuad Hasan Masyhur dan Melani Leimena Suharli dalam pengembangan AMPHURI di periode-periode awal berdirinya juga tercatat dengan tinta emas.
Di tengah riak-riak dinamika organisasi, AMPHURI selalu berupaya tampil di depan dalam pembinaan dan melayani kepada anggota maupun masyarakat muslim sebagai jamaah dalam hal penyelenggaraan haji, umrah dan wisata muslim, beserta turunannya. Hal ini sejalan dengan visi AMPHURI untuk menjadi organisasi yang berwibawa dan profesional dalam membina dan memberdayakan anggotanya yang bersatu padu melayani seluruh kebutuhan umat Islam Indonesia dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Sejalan dengan visi dan misi organisasi, AMPHURI tidak mau maju sendiri, selain mengajak anggotanya untuk turut menerapkan ISO 9001:2015, AMPHURI juga mendorong anggota untuk mengikuti sertifikasi yang salah satunya oleh LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha) Pariwisata sebagaimana arahan Kementerian Pariwisata. Bahkan belum lama ini juga Kementerian Agama mengharuskan adanya sertifikasi bagi biro travel yang akan memperpanjang izin operasional.
Seiring berjalannya waktu, perubahan demi perubahan musti dilalui. Sebab, perubahan itu keniscayaan yang harus dihadapi, tak terkecuali dalam bisnis penyelenggaraan ibadah umrah. Di era kekinian, atau lebih dikenal dengan era disrupsi 4.0, AMPHURI telah siap untuk bersaing di pasar global. Sejumlah program disinergikan guna menghadapi persaingan global, sehingga AMPHURI benar-benar menjadi organisasi yang berwibawa dan berdaya saing dalam menghadapi situasi apapun.
Memang, sebagai sebuah organisasi asosiasi biro travel penyelenggara haji khusus, umrah dan wisata muslim, AMPHURI lebih fokus pada kegiatan terkait hal tersebut. Namun di sisi lain, AMPHURI juga memberi perhatian pada aspek sosial lewat program kemanusiaan secara rutin. Dalam program ini, AMPHURI kerap mengibarkan bendera AMPHURI Berbagi dan AMPHURI Peduli dengan harapan agar usaha yang dijalankan mendapat keberkahan.
AMPHURI sebagai organisasi perkumpulan biro travel penyelenggara haji dan umrah, akhirnya sejak Desember 2018 lalu telah menempati gedung milik sendiri. Gedung lima lantai di kawasan Jalan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan merupakan hasil kerja keras semua pihak yang ada di AMPHURI sebagai rumah besar anggota di bawah arahan para pengurus dalam mewujudkan organisasi yang bersifat demokratis, bebas, mandiri dan bertanggungjawab dalam dunia penyelenggaraan haji dan umrah.
Dalam hal pelayanan, pembinaan kepada anggota dan organisasi, selain membentuk kepengurusan di tingkat pusat, AMPHURI adalah satu-satunya asosiasi haji dan umrah yang memiliki pengurus di daerah atau perwakilan di sejumlah daerah. Kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak lain adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada anggota dan memudahkan koordinasi antar anggota di daerah. Setidaknya saat ini sudah terbentuk 11 (sebelas) DPD di seluruh Indonesia.
Di antaranya; DPD Sumbagut (Sumatera bagian Utara), Sumbagsel (Sumatera bagian Selatan), Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jatim-Banusra (Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara), Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) dan Kalimantan. Guna meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat yang akuntable dan transparan, AMPHURI mengembangkan digitalisasi administrasi berbasis website. (*)