05-04-2022 08:21
Perihal: Pelatihan Penambahan KBLI 79121 & 79122 serta kantor cabang PPIU/PIHK di OSS
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Semoga Bapak/Ibu senantiasa dalam bimbingan dan lindungan Allah SWT, serta mendapatkan kemudahan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Aamiin.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha. Acuan ini diperbarui pada September 2020 sesuai dengan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan penambahan 216 kode KBLI 5 digit dari KBLI 2017, sehingga total saat ini ada 1.790 kode KBLI. KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Informasi selengkapnya dapat didownload di: